Inilah lampiran peraturan Pemerintah no 15 tahun 2012 tentang Perubahan keempat belas PP no 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS. Dengan berlakunya PP ini maka dapat dipastikan bahwa gaji PNS tahun 2012 ini mengalami kenaikan sebesar rata-rata 10 %. Kita tunggu saja semoga terealisai pada gajihan bulan depan.
Lampiran-PP-Nomor-15-Tahun-2012
temukan kami disini
Email : puskesmassungkai@hotmail.com / fm.Rozie@gmail.com
Alamat : Jln.A.Yani KM.76,5 Desa Sungkai Kec.Simpang Empat-Kab.Banjar-Kalsel
kenal lebih dekat- Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.
-
our costumer
- 144,467 pengunjung
-
kontributor
-
Yang terbaru dari Kami
Terhangat Seputar Kami
Kategori
Seputar Puskesmas Sungkai
Alumni Puskesmas Sungkai BACA SEMUA ISI KEGIATAN LUAR GEDUNG MANAJEMEN KINERJA PUSKESMAS SUNGKAI MANAJEMEN S.D.M. PUSKESMAS SUNGKAI Mengenal Kesehatan Masyarakat PELAYANAN PUSKESMAS SUNGKAI Profil Karyawan PROFIL PUSKESMAS SUNGKAI Serba Serbi SERBA SERBI PUSKESMAS SUNGKAI Siraman Rohani Islami UNIT GAWAT DARURAT (U.G.D.) UNIT RAWAT JALANBlogroll
- PPNI Pusat 0
- WordPress.com 0
- Blog M.Fakhrurrozie,SKM,MAP 0
- WordPress.org 0
- Forum Komunikasi Kepala Puskesmas Kab.Banjar Wadah aspirasi Puskesmas se Kabupaten Banjar 0
- PPNI KAB BANJAR 0
facebook Rozie
-
komentar Sejawat
Forum Puskesmas on PROFIL PUSKESMAS PuskesmasSungkaiComm… on GAMBARAN NILAI MOST PROBABLE N… m. kasasi on PONED DAPAT INKUBATOR puskesmassungkai on Kasie Kesga Dinkes Prop.Kalsel… razabee on UNDANG-UNDANG KEPERAWATAN, HAK…
